Hari Pertama Operasi Zebra, 1007 Pelanggar Lalulintas, 735 Diantaranya Ditilang 

Kamis, 24 Oktober 2019 | 18:56:23 WIB
Hari pertama operasi zebra.(celotehriau.com)

CELOTEHRIAU.COM----Hari pertama melakukan Operasi Zebra Muara Takus 2019, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Riau, menindak sebanyak 1007 pelaku pelanggaran lalu lintas.


Jumlah sebanyak 1007 pengendara itu, terbagi antara pemilik motor dan mobil yang terjaring razia.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau, AKBP Irwan Sunuddin, yang juga sebagai pimpinan Satgas Gakum, mengatakan, dari hasil razia pada hari Rabu (23/10/2019), di seluruh jajaran Ditlantas Polda Riau melakukan penindakan terhadap 1007 pelanggar lalulintas di Riau.

''Hari pertama ada 1007 pelanggaran yang kita tindak. Kemudian 735 pelanggar ditilang dan sisanya teguran,'' kata Irwan, Kamis (24/10/2019) sore.

Dari total 1007 pelanggar tersebut, yang ditindak itu didominasi oleh pelanggar yang tidak menggunakan helm dan tidak punya kelengkapan berkendara seperti surat-surat kendaraan dan lainnya.

''Pelanggar yang dominan tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan penggunaan helm,'' kata Irwan. 

Mayoritas, para pelanggar berusia 25 tahun keatas dari hasil operasi pertama semalam. Kalau untuk hari kedua ini nanti akan kita informasikan kembali karena datanya itu belum di input.

''Sasaran kita dalam operasi zebra muara takus 2019 ini diantaranya penggunaan helm, penumpang melebihi kapasitas, safety belt, melanggar batas kecepatan, mabuk, dan menggunakan handphone pada saat mengendarai,'' ungkap Irwan.

Sementara itu, disampaikan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Emil Eka Putra. Bahwa hasil giat operasi zebra muara takus 2019 yang dilakukan Satlantas Polresta Pekanbaru, hari ini Kamis (24/10/2019) melakukan penindakan sebanyak 164 pelanggar lalulintas.

''Ada 139 yang ditindak tilang dan 35 teguran terdiri dari pelanggar yang tidak menggunakan helem, melanggar rambu-rambu lalulintas dan melawan arus,'' terang Emil.

Untuk diketahui pada Opera zebra muara takus 2019 ini Ditlantas Polda Riau melakukan penindakan dengan sistim stasioner (menyetop di jalan), dan juga melakukan penindakan dengan sistim patroli (hunting) di lokasi yang rawan pelanggaran lalu lintas.

Terkini